STRUKTUR BPD
Tugas Utama Dari BPD Adalah membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa,menampung danmenyalurkan aspirasi masyarakat,serta mengawasi kinerja kepala desa. Adapun Fungsi Utama Dari BPD sbb
1. Membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa.
2. Menampung dan menyalurkan aspirasi Masyarakat
3. Mengawasi Kinerja Kepala Desa.
| Romi Ofvide | Ketua |
| Otnel Jeffelson | Sekretaris |
| Julita | Anggota |
| Fristhen | Anggota |
| Yulius | Anggota |
Baca juga:
Peningkatan Infrastruktur Jalan Desa
Peningkatan Infrastruktur Jalan Desa